Ini Reaksi Seknas Prabowo-Sandi soal Vonis 1,5 Tahun Penjara Ahmad Dhani
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi angkat suara terkait vonis yang diterima musisi Ahmad Dhani. Menurut Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik, vonis 1,5 tahun yang diterima Dhani telah memperlihatkan rusaknya proses demokrasi di Indonesia.
Taufik menegaskan, pihaknya akan segera mengundang para pakar dan ahli hukum terkait vonis yang diterima Dhani tersebut. Hal itu untuk menguji tepat atau tidaknya keputusan Majelis Hakim terhadap Dhani yang juga anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tersebut.
"Saudara kita Ahmad Dhani sekarang sudah ada di (Lapas) Cipinang. Makanya Minggu depan saya ingin undang ahli hukum, pakar kehakiman dan ahli di bidangnya, bahas tuntas, apakah negara ini negara hukum atau negara kekuasaan," kata Taufik, saat membukan diskusi selasaan Topic of The Week, 'Jokowi Raja Impor?' di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, saat ini hukum seakan lebih membela ke penguasa. Untuk itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menurunkan Presiden Joko Widodo dengan cara memilih Prabowo-Sandi Pilpres 2019 nanti.
"Tumbangkan dengan cara yang konstitusional, mari menangkan Prabowo-Sandi pada 17 April mendatang," ujarnya
Taufik berharap, tidak ada lagi warga negara yang mengalami ketidakadilan di Indonesia seperti yang dilakukan terhadap Ahmad Dhani.
"Mudah-mudahan setelah Ahmad Dhani tak ada lagi yang dihukum secara kesewenang-wenangan. Kita doakan mudah-mudahan Ahmad Dhani menang dalam sidang bandingnya nanti," tandasnya.
Dalam diskusi itu, hadir politisi senior Amien Rais sebagai keynote speach. Sementara pembicara diskusi itu di antaranya anggota DPR RI Komisi VI, Azam Azman Natawijaya, Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih, dan politisi PAN, Dradjat Wibowo.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
