Ingatlah ASN, Jarimu Harimaumu!
lampung@rilis.id
BANDARLAMPUNG
Candra juga mengaku sudah mengirimkan surat kepada seluruh paslon untuk mencopot semua baliho yang masih terpasang di ruang publik, yang tidak sesuai regulasi. Termasuk juga memperhatikan pemberian bahan kampanye dan peraga kampanye.
”Selain kami copot secara paksa, kami juga berharap paslonkada sadar diri untuk mencopot alat peraga kampanye yang penempatannya tidak sesuai dengan peraturan KPU,” pungkasnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
