Ingatlah ASN, Jarimu Harimaumu!

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

BANDARLAMPUNG

20 Oktober 2020 16:59 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ilustrasi ANTO/RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Ilustrasi ANTO/RILISLAMPUNG.ID

Candra juga mengaku sudah mengirimkan surat kepada seluruh paslon untuk mencopot semua baliho yang masih terpasang di ruang publik, yang tidak sesuai regulasi. Termasuk juga memperhatikan pemberian bahan kampanye dan peraga kampanye.

”Selain kami copot secara paksa, kami juga berharap paslonkada sadar diri untuk mencopot alat peraga kampanye yang penempatannya tidak sesuai dengan peraturan KPU,” pungkasnya.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya