Herman HN: Foto Pemberi dan Penerima Politik Uang dan Sembako
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung mengukuhkan 4 ribu anggota Satuan Lingkungan Masyarakat (Satlinmas) di GSG Unila, Rabu (26/2/2020).
Herman HN berpesan ada beberapa hal penting yang harus diwaspadai yakni paham radikalisme, penyalahgunaan narkoba, dan maksiat.
"Narkoba harus kita berantas semua, jangan pandang bulu, termasuk maksiat, jangan takut," tegas Herman.
Herman juga menekankan anggota Satlinmas di seluruh kelurahan untuk mewaspadai politik uang dan politik sembako di Pilwakot Bandarlampung.
"Saya minta seluruhnya awasi politik uang dan politik sembako, foto! Siapa yang menerima siapa yang memberi, Kota Bandarlampung gak ada politik uang, gak ada politik sembako!" tegasnya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung, Suwardi Syamsi mengatakan bahwa pengukuhan anggota Satlinmas ini merupakan respon Pemkot, karena adanya potensi gangguan keamanan dari paham radikalisme.
Yang mendasari pengukuhan ini adalah Permendagri No 84 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat dan Perda 9 tahun 2019 tentang APBD tahun 2020.(*)
Laporan: Ismi Ramadhoni
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
