Hadapi Pileg, NasDem Bandarlampung Tetapkan 50 Bacaleg
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandarlampung Naldi Rinara telah menyerahkan 50 nama bakal calon legislatif (Bacaleg) kepada Plt. Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung Taufik Basari, Jumat (1/6/2018).
Penetapan 50 bacaleg ini diputuskan dalam sidang pleno di sekretariat DPD Partai NasDem Kota Bandarlampung, Jalan Wayrarem No. 2 Pahoman, Jumat (1/6/2018).
Sidang pleno dihadiri oleh Komandan Pemenangan Wilayah (Kopemwil) Kota Bandarlampung Fauzan Sibron dan Komandan Pemenangan Wilayah (Kompemwil) Lampung yang juga Plt. Ketua DPW Taufik Basari.
“Nantinya, sebanyak 50 bacaleg ini akan ditetapkan oleh DPP yang disampaikan oleh pengurus DPW,” kata Naldi dalam keterangan persnya.
Menurut Naldi, pleno adalah legalisasi untuk bacaleg yang akan maju dalam pemilihan legislatif melalui Partai NasDem.
Penetapan 50 bacaleg sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Bandarlampung. Jika tidak ada nama yang dicoret, sebanyak 50 bacaleg akan bertarung di enam daerah pemilihan.
“Diharapkan semua bacaleg mampu merebut hati rakyat dan memenangkan Partai NasDem di Kota Bandarlampung,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua OKK DPD Partai NasDem Kota Bandarlampung Fitra Alfarisi mengungkapkan bahwa jumlah bacaleg yang mendaftar berjumlah 73 orang.
“Setelah melakukan verifikasi wawancara dan kelengkapan berkas, maka ditetapkan usulan 50 orang bacaleg yang akan kemudian diserahkan ke DPW untuk kemudian diteruskan ke DPP dan selanjutkan ditetapkan oleh DPP,” jelasnya.
Ke-50 bacaleg tersebut, lanjut Fitra, memiliki berbagai latar belakang profesi dan pendidikan, mulai pengusaha hingga politisi. Ada juga pensiunan PNS dan aktivis sosial kemasyarakatan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
