Graduasi Mandiri Massal KPM PKH akan Dihadiri Bupati Tanggamus

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tanggamus

23 Desember 2019 11:48 WIB
Elektoral | Rilis ID
Rapat panitia pemantapan  persiapan graduasi massal PKH Tanggamus. FOTO: IST
Rilis ID
Rapat panitia pemantapan persiapan graduasi massal PKH Tanggamus. FOTO: IST

RILISID, Tanggamus — Program Keluarga Harapan (PKH) telah berhasil menurunkan angka kemiskinan. Banyak peserta PKH dinyatakan graduasi dan kini mandiri.

Hal ini terjadi di Kabupaten Tanggamus, karena sudah mandiri, pendamping PKH akan menggelar kegiatan Graduasi Mandiri Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) secara massal. 

Kegiatan ini akan dipusatkan di lapangan Tangsi kecamatan Talangpadang pada Kamis (26/12/2019) mendatang dan dihadiri Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handayani. 

Graduasi mandiri merupakan pernyataan kesiapan mengundurkan diri dari program bantuan sosial secara sukarela dan penuh kesadaran  para penerima KPM PKH. 

Supervisor PKH Tanggamus, Nella Kurnia menyampaikan graduasi mandiri melibatkan 647 keluarga penerima manfaat. 

"Sampai malam ini hasil rekap data yang masuk dari masing masing pendamping PKH   se-Kabupaten Tanggamus  sudah tercatat sebanyak 647 KPM yang sudah menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri secara sukarela dari penerima program bantuan sosial PKH," ungkap Nella melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/12/2019) malam. 

Pelaksanaan kegiatan ini selain didukung penuh oleh instansi Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus juga kepanitiannya  melibatkan seluruh pendamping PKH se-Kabupaten. 

M. Al Fikri pendamping PKH Talangpadang yang didaulat sebagai  ketua pelaksana kegiatan, mengungkapkan, kegiatan ini rencananya akan dihadiri Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handayani. 

"Selain dihadiri ibu bupati, kami juga mengundang instansi terkait se-Kabupaten Tanggamus, Dinas sosial Provinsi Lampung dan camat se-Kabupaten Tanggamus," tutup Fikri. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya