Gerindra Menduga Pj Gubernur Jabar untuk Amankan Suara Jelang Pilpres 2019

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

19 Juni 2018 20:35 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: Hafiz
Rilis ID
ILUSTRASI: Hafiz

RILISID, Jakarta — Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Mulyadi mengaku heran dengan langkah pemerintah yang ngotot menunjuk perwira tinggi polri aktif, Komjen Pol Moh. Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Padahal, keputusan itu melanggar UU.

"Pertanyaan sederhana kenapa di paksakan yang bersangkutan jadi? Padahal menabrak tiga UU, (Kepolisian, ASN dan Pilkada)," ujar Mulyadi saat dihubungi wartawan, Selasa (19/6/2018).

Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika penunjukan tersebut dikarenakan alasan keamanan. "Kalau alasan keamanan untuk apa ada Kapolda dengan anggaran yang tidak sedikit?," tegas Mulyadi.

Mulyadi justru menduga, penunjukkan tersebut sebagai upaya memuluskan agenda besar penguasa dalam menghadapi pertarungan Pilpres 2019. Sebab, 20 persen suara nasional berada di Jawa Barat.

"Wajar kita was-was ini terkait Pilpres. Siapa yang jamin ini tidak by design, misal karena alasan sengketa kemudian masa jabatan diperpanjang sampai Pilpres dan Pileg," terangnya.

Ia menambahkan, sebetulnya resistensi yang ditunjukan partainya terhadap penunjukan tersebut lebih sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusi. Bukan atas dasar kekuasaan.

"Prinsipnya bukan karena kekuasaan kita bersikap. Sikap kita berpijak pada rasa tanggung jawab untuk mengawal dan melaksanakan konstitusi, moral dan pertanggung jawaban kepada generasi yang akan datang, bahwa saat kita memiliki peranan, maka peranan yang kita jalankan adalah peranan yang berpegang pada prinsip aturan main. Kita tidak mau berkuasa karena cara penuh intrik negatif," pungkasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya