Gabung Demokrat, Mantan Ketua PKB Bakal Nyaleg DPRD Provinsi Dapil Bandarlampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

27 Oktober 2022 21:26 WIB
Politika | Rilis ID
Juanda (tiga dari kanan) bersama ketua dan pengurus DPD Demokrat Lampung, Kamis (27/10/2022) foto: BPOKK Demokrat Lampung
Rilis ID
Juanda (tiga dari kanan) bersama ketua dan pengurus DPD Demokrat Lampung, Kamis (27/10/2022) foto: BPOKK Demokrat Lampung

RILISID, Bandarlampung — Mantan ketua DPC Partai PKB Bandarlampung Juanda akhirnya bergabung dengan partai Demokrat provinsi Lampung, Kamis (27/10/2022).

Dikonfirmasi perihal kabar tersebut, Juanda membenarkan bahwa dirinya sudah resmi bergabung dengan DPD Partai Demokrat Lampung.

Mantan Ketua PKB Bandarlampung itu juga mengatakan, alasannya bergabung dengan Partai Demokrat karena latar belakang partai yang nasionalis dan religius. 

"Selain itu, ada kesamaan visi misi, kebetulan latar belakang kita lebih ke religius. Kemudian banyak juga senior yang sudah ada di sana," ungkapnya.

Juanda juga mengaku, dirinya akan maju sebagai calon DPRD Provinsi dari partai Demokrat.

"Iya maju DPRD Provinsi, dapil Bandarlampung," ujarnya.

Sementara itu, kepala BPOKK DPD Demokrat Midi Iswanto mengatakan, Demokrat partai Nasionalis Religius terbuka bagi siapa saja yang mau bergabung sepanjang niatnya baik.

"Termasuk Juanda bergabung, saya sebagai seniornya, saya bangga mudah-mudahan membawa kebaikan dan manfaat untuk demokrat dan juanda sendiri," ujarnya.

Selain itu, menurut Midi, Juanda merupakan orang NU dan pemuda Ansor yang berprestasi waktu menjadi ketua PKB Kota Bandarlampung, dimana ia berhasil mendongkrak kursi dari satu menjadi 3 kursi.

"Beliau salah satu pejuang yang tidak pernah mengenal lelah," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Mantan Ketua PKB Bandarlampung

Juanda

Gabung Demokrat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya