Eva dan Rycko Optimis Diusung PKS, Mufti:Tunggu Dinamika Politik

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

18 Januari 2020 01:04 WIB
Politika | Rilis ID
Eva Dwiana balon Wali Kota Bandarlampung (tengah) didampingi Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim dan Ketua DPD PKS Bandarlampung Aep Syarifudin. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Eva Dwiana balon Wali Kota Bandarlampung (tengah) didampingi Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim dan Ketua DPD PKS Bandarlampung Aep Syarifudin. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

Disinggung siapa kader PKS yang disodorkan ke Eva ataupun Rycko, Mufti Salim masih irit menyebutkan namanya.

“Kita gak menyampaikan siapanya, tapi mereka berdua sudah tahu kira-kira namanya sudah muncul. Karena kader kita kan sudah bergerak di proses penjaringan. Kemungkinan sudah  masuk di list beliau. Karena PKS ini kan tim, jadi siapapun itu kadernya,  karena PKS lebih terbuka dan tidak memaksa. Nanti mereka lakukan survei sendiri di lapangan seperti apa kansnya,” jelas anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.

Sedangkan, Rycko Menoza yang juga mengikuti penjaringan balonkada di PKS, mengatakan bahwa keberadaan PKS sangat penting, mengingat kader-kadernya rata-rata muda dan sangat militan. 

Sehingga menurutnya, bakal menjadi kekuataan yang baik dalam bekerja sama membangun Bandarlampung kedepan.

Dia meyakini, militansi kader PKS yang sangat tinggi ini, menjadi bahan kekuatan untuknya maju di Pilwakot Bandarlampung.

“Karena PKS ini militansinya tinggi, kadernya rata-rata muda, saya juga merasa sebagai bagian dari orang muda berharap bisa bekerja sama, karena kalau usianya dekat, kan komunikasinya lebih mudah," ujarnya. 

Rycko berharap, PKS dapat menjadi bagian partai pengusungnya di Pilkada Bandarlampung. 

"Sehingga lebih lancar lebih bisa bekerjasama dengan baik, mudah-mudahan bisa jadi suatu kekuatan yang baik buat saya,” ujarnya usai pendalaman visi-misi di DPW PKS Lampung. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya