Eva dan Rycko Optimis Diusung PKS, Mufti:Tunggu Dinamika Politik
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kandidat bakal calon wali kota Eva Dwiana dan Rycko Menoza optmis PKS bakal mengusungnya di Pilwakot Bandarlampung 2020. Hal ini membuatnya lebih yakin setelah partai berbasis agama itu menunjukan hasil survei kepada keduanya.
“Insyaallah (dapat), Kayaknya kader-kader PKS sudah paham, kedekatan bukan saja kepartaian,Tapi silaturahim terus berjalan,” kata Eva Dwiana usai pendalaman visi-misi di DPW PKS Lampung, Jumat (17/1/2020) malam.
Menurut istri Wali Kota Bandarlampung Herman HN ini, Kalau pandangan calon wakil dia menyebutkan sudah ada, namun dia irit sekali menyebutkannya.
“Teman-teman PKS, tadi sudah bilang PKS lebih tahu maunya bunda. Kalau yang cocok sehidup semati sampai saat ini, masih Pak Herman HN,” katanya.
Ditanya kembali terkait PKS menyodorkan kadernya sebagai wakil wali kota untuk mendampingi, politisi PDIP ini masih mempertimbangkannya matang-matang.
“Harus diskusikan dengan matang. Karena niat bunda ini kan ingin sama-sama membangun Bandarlampung. Teman-teman dari PKS pasti sudah paham. Maka doain bunda,” pintanya.
Saat dipertegas, PDIP bakal tidak mengusungnya di Pilwakot Bandarlampung dan lebih memilih calon lain, Eva mengaku tidak ada masalah.
“Gapapa , apapun yang terjadi apa bunda grabak-grubuk, enggak kan. Yang namanya politik ini kan berubah-ubah, mungkin khataman bunda daripada kalian,” kata Eva seraya tersenyum.
Sementara, Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim , menegaskan antara Rycko dan Eva Dwiana posisinya saat ini sama. Sama-sama tidak menutup peluang kader PKS untuk jadi wakil. Tapi masih menunggu dinamika politik.
“Pada posisi ini sama saya kira. Cuma nanti akan kita lihat variabel lain. Variabel lainnya adalah seberapa dia punya populeritas, elektabilitas dan jaringan potensi menanglah secara umum. Kemudian kesiapan dengan kader visi-misi juga dan hasil survei juga menjadi factor,” tegasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
