Enam Calon DPD Serahkan Syarat Dukungan, Baru 2 yang Lengkap
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — KPU Provinsi Lampung resmi membuka penyerahan syarat dukungan calon anggota DPD RI. Pada hari pertama, Minggu (22/4/2018) baru ada 6 calon yang menyerahkan.
Keenamnya Abdul Hakim, Ahmad Bastian Suyitno, M. Alzier Dianis Thabranie, Ida Jaya, Marsidi Hasan dan Jihan Nurlela.
"Hingga pukul 16.00 Wib, dari enam calon DPD RI ini, yang sudah bisa dipastikan dapat tanda terima dari KPU baru 2 yakni dan Abdul Hakim dan Ahmad Bastian Suyitno. Sedangkan sisanya itu kita tunggu hingga 26 April," jelas Komisioner KPU Lampung, M. Tio Aliansyah, Minggu (22/4/2018).
Syarat dukungan yang sudah diserahkan para calon DPD RI itu, kata Tio, untuk Abdul Hakim sebanyak 3.894, Ahmad Bastian Suyitno 3.183, M. Alzier Dianis Thabranie 7.247, Ida Jaya 4.839, Jihan Nurlela 4.693.
"Marsidi Hasan tadi dikembalikan, karena masih acak acakan penyusunan softcopy dan hardcopy nya, ditunggu hingga tanggal 26 April," katanya.
Selain masih ada kekurangan, masih ada banyak juga salinan E-KTP, dengan lampiran model F-1 DPD tidak berurutan.
Data yang diserahkan tersebut berupa a. Surat pernyataan penyerahan dukungan (Formulir Model F-l DPD), b. Daftar nama pendukung (Lampiran Model F-l DPD), c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Surat Keterangan yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil setempat, dan Data Penyerahan dukungan point a, point b dan point c dibuat dalam 3 (tiga) rangkap, 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopy dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
"Harapannya kedepan, para calon tersebut setelah mengikuti bimtek yang digelar KPU Lampung beberapa waktu lalu, mereka bisa mematuhi prosedur dalam pencalonannya, baik dari segi persyaratan dan help desk yang sesuai Aplikasi Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP)," jelasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
