Ditangkap KPK, Khamami Siap Mundur dari NasDem
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pasca Bupati Mesuji Khamami diamankan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan Rabu (23/1/2019) malam, DPW Partai NasDem Lampung angkat bicara. Hal ini mengingat sebagai Dewan Pertimbangan DPD Partai NasDem Mesuji.
Plt Ketua DPW Partai NasDem Lampung Taufik Basari, menyatakan NasDem menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
"Kami menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum," sebut Tobas -sapaan akrab Taufik Basari, melalui pers rilisnya, Kamis (24/1/2019).
Tobas mengatakan, Bupati Khamami adalah Dewan Pertimbangan Partai NasDem Mesuji. Sebagaimana ketentuan yang berlaku di NasDem, jika ada kader yang terkena kasus korupsi maka pilihannya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Untuk itu Tobas langsung mengkonfirmasi hal ini pada perwakilan keluarga. Hasilnya, Khamamik siap mundur.
"Melalui konfirmasi dari salah satu anggota keluarganya pagi ini, Khamami siap mengundurkan diri dari kepengurusan Partai NasDem apabila tersangkut kasus korupsi sesuai dengan komitmen yang selama ini berlaku di partai," tambahnya.
Sementara DPW Partai NasDem Lampungi akan mengikuti perkembangan kasus ini dan keterangan-keterangan resmi selanjutnya dari KPK.
Diketahui, KPK mengamankan delapan orang saat melakukan OTT di Lampung, Rabu (23/1/2019). Kedelapan orang tersebut terjaring OTT di tiga lokasi, yakni Bandarlampung, Lampung Tengah, dan Mesuji.
“Sampai saat ini diamankan 8 orang, dari unsur kepala daerah/bupati, PNS, dan swasta,” kata Jubir KPK Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019).(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
