Dilaporkan ke Bawaslu, Stafsus Herman HN Minta Ketua RT Tidak Gentar

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

8 Oktober 2020 12:07 WIB
Elektoral | Rilis ID
Rakhmat Husein DC. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Rakhmat Husein DC. FOTO: ISTIMEWA

Karenanya, semua pihak seharusnya bersepakat dan mewujudkannya dalam tindakan bahwa keselamatan warga adalah yang paling utama.

Ditambah ada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, di mana pemerintah merupakan elemen yang harus selalu siap sedia memantau dan menegakkan aturan terkait protokol kesehatan Covid-19, termasuk dalam pelaksanaan kampanye agar tidak menjadi kluster baru penyebaran virus corona.

“Dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan tersebut harusnya tidak membuat paslon dan tim pemenangannya menjadi baper (bawa perasaan), norak dan salah tingkah jika melihat Satgas Covid-19 ikut memantau pelaksanaan kampanye karena dalam PKPU Pilkada 2020 juga dijelaskan soal peran serta Satgas Covid-19,” tegas Husein.

Di sisa masa kampanye, Husein berpesan untuk tetap menjaga wilayah masing masing. Juga menghormati kampanye semua paslon dan patuh pada protokol kesehatan.

“Awasi dan laporkan jika ada pelanggaran undang-undang dalam berkampanye. Tangkap juga semisal terjadi politik uang di sekitar kita,” pintanya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya