Dilaporkan ke Bawaslu, Stafsus Herman HN Minta Ketua RT Tidak Gentar
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Karenanya, semua pihak seharusnya bersepakat dan mewujudkannya dalam tindakan bahwa keselamatan warga adalah yang paling utama.
Ditambah ada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, di mana pemerintah merupakan elemen yang harus selalu siap sedia memantau dan menegakkan aturan terkait protokol kesehatan Covid-19, termasuk dalam pelaksanaan kampanye agar tidak menjadi kluster baru penyebaran virus corona.
“Dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan tersebut harusnya tidak membuat paslon dan tim pemenangannya menjadi baper (bawa perasaan), norak dan salah tingkah jika melihat Satgas Covid-19 ikut memantau pelaksanaan kampanye karena dalam PKPU Pilkada 2020 juga dijelaskan soal peran serta Satgas Covid-19,” tegas Husein.
Di sisa masa kampanye, Husein berpesan untuk tetap menjaga wilayah masing masing. Juga menghormati kampanye semua paslon dan patuh pada protokol kesehatan.
“Awasi dan laporkan jika ada pelanggaran undang-undang dalam berkampanye. Tangkap juga semisal terjadi politik uang di sekitar kita,” pintanya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
