Didukung NU Pesawaran, Dendi: Kami Memiliki Hubungan Erat

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

25 September 2020 22:18 WIB
Elektoral | Rilis ID
Dendi Ramadhona menyerahkan bantuan untuk pembangunan kantor NU Pesawaran. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Dendi Ramadhona menyerahkan bantuan untuk pembangunan kantor NU Pesawaran. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — Sesepuh Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Pesawaran, KH Ahmad Ma’sum Abror, menyatakan KBNU mendukung pasangan Dendi Ramadhona-Marzuki pada perhelatan pilkada.

Hal ini ia sampaikan di sela acara istiqasah dan penyerahan bahan bangunan pendirian gedung NU Pesawaran dari Dendi, Jumat (25/9/2020).

Ahmad mengatakan ketetapan mendukung Dendi-Marzuki diputuskan KBNU Pesawaran setelah musyawarah dengan segenap sesepuh NU.

"Pak Dendi selama ini memiliki hubungan  baik dan berkomitmen penuh dalam membantu perkembangan NU. Jadi kami tidak ragu memilih Pak Dendi memimpin Pesawaran satu periode lagi," ujar pengasuh Ponpes Al Hidayat, Gerbong, Tegineneng tersebut.

Menurut dia, NU juga punya hubungan emosional yang baik dengan ayah Dendi, Zulkifli Anwar saat dulu menjadi Bupati Lampung Selatan. 

Dia menerangkan, puluhan ribu keluarga NU yang terdiri dari berbagai pondok pesantren dan organisasi di Pesawaran akan satu suara mendukung Dendi-Marzuki.

Dendi dalam kesemapatan sama, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh sesepuh KBNU Pesawaran atas dukungan yang diberikan.

"Memang sejak kakek saya, ayah saya, kami memiliki hubungan erat. Semoga ini menjadi awal baik untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Pesawaran," harap Dendi.

Dia berjanji akan dengan sepenuh hati memperhatikan keluarga besar NU Pesawaran kendati dirinya akan memasuki masa cuti terkait hajat Pilkada.

"Saya tidak akan menunda. Masih bupati atau sudah cuti sekalipun, saya akan selesaikan bantuan untuk pembangunan kantor NU Pesawaran," terangnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya