Diduga Ada Pelanggaran ASN, Bawaslu Lampung Panggil Pemenang Mobil dan Panitia Jalan Sehat HUT Golkar

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

24 Oktober 2022 19:19 WIB
Politika | Rilis ID
Anggota Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi saat meminta keterangan dari ketua DPD II Golkar Bandarlampung Yhuadi, di Kantor Bawaslu Lampung, Senin (24/10/2022)
Rilis ID
Anggota Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi saat meminta keterangan dari ketua DPD II Golkar Bandarlampung Yhuadi, di Kantor Bawaslu Lampung, Senin (24/10/2022)

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung memanggil Ketua DPD II Golkar Lampung Yuhadi selaku panitia dan Yuyun Febriana pemenang undian mobil dalam kegiatan jalan sehat HUT ke-58 Partai Golkar di provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan, perihal ada dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan jalan sehat tersebut.

Diketahui Yuyun saat mendapatkan hadiah utama mobil, menyampaikan doa ketua Golkar Lampung Arinal Djunaidi yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Lampung bisa terpilih lagi.

"Kita sudah klarifikasi, Yuyun merupakan guru honorer di Gunung Sugih Lampung Tengah," ungkapnya Senin (24/10/2022).

Setelah ini, lanjut Tamri, hasil pemeriksaan akan dibawa dalam rapat pleno, guna memutusakan memenuhi unsur atau tidak.

"Kalau tidak memenuhi unsur kita hentikan, tetapi jika memenuhi maka akan diteruskan ke KASN," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Bawaslu Lampung

Netralitas ASN

HUT Golkar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya