Didaulat Jadi Ketua Pembina, Wahrul Ingin OI Lampung Tetap Eksis

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

20 Oktober 2021 22:49 WIB
Politika | Rilis ID
Wahrul Fauzi Silalahi bersama anggota BPW Ormas OI Lampung. Foto Istimewa
Rilis ID
Wahrul Fauzi Silalahi bersama anggota BPW Ormas OI Lampung. Foto Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Wahrul Fauzi Silalahi didaulat menjadi Ketua Pembina Badan Pengurus Wilayah (BPW) Ormas OI Lampung Periode 2021-2025, dan disampaikan langsung Ketua BPW Ormas OI Lampung Devni Ervandi, pada Sabtu (16/10/2021).

Ketua DPD Nasdem Lampung Selatan ini mengatakan, pihaknya selama ini memang selalu mengikuti perkembangan Ormas pecinta Iwan Fals tersebut.

"Suatu penghormatan bagi saya diajak bergabung dan diangkat sebagai ketua pembina," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Rilisid Lampung, Rabu (20/10/2021).

Anggota DPRD Lampung ini juga mengatakan, Ormas OI Lampung harus tetap eksis sesuai dengan tujuan pendiriannya. Semua anggota harus berperan aktif. 

"Ini organisasi dari anggota dan untuk anggota. Ayo sama-sama kita besarkan Ormas OI Lampung," katanya.

Sementara, Ketua BPW Ormas OI Lampung Devni Ervandi mengatakan, saat ini Ormas OI Lampung telah terbentuk di tujuh kabupaten/kota, yakni Bandarlampung, Lampung Selatan, Kota Metro, Pringsewu, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Lampung Tengah.

"Dalam waktu dekat kami akan menggelar Rakerwil membahas program kerja, dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa kabupaten/kota," paparnya.

Selain itu, OI Lampung juga telah membentuk badan otonom dengan nama Niaga OI Lampung (NOL) Production. Di mana pada tahap awal pihaknya menggandeng UMKM di Bandarlampung menjual kopi robusta. 

"Dan keuntungannya untuk operasional organisasi," katanya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

Ormas Oi

Lampung

Wahrul Fauzi Silalahi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya