Di Jatim, Seluruh Surat Suara Telah Terdistribusikan
Budi Prasetyo
Surabaya
RILISID, Surabaya — Seluruh surat suara di Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 sudah terdistribusi ke tingkat kecamatan. Bahkan, surat suara yang di kepulauan kecil pun sudah sampai termasuk yang di kawasan Madura dan Gresik.
"Kalau Masalembu yang kemarin semua tertunda beberapa hari itu pun sudah sampai di sana," ujar komisioner KPU Jawa Timur Dewinta Hayu Sintia pada Senin (25/6/2018).
Sisin sapaan akrabnya Dewita Hayu Shinta menyampaikan, surat suara yang kini sudah ada di kecamatan, nantinya akan disalurkan di kelurahan dan desa. Surat suara tersebut ditarget sampai desa pada H-2 Pilkada Jatim.
"Tapi tentu saja untuk disimpan di TPS H-1, ini melihat kondisi dari keamanan kotak suara tersebut, apakah aman disimpan di TPS dalam 1x24 jam," ujarnya.
"Apabila tidak aman tetap akan disimpan di desa nanti pada hari H, dini harinya baru dikirim ke TPS," jelas Sisin.
Selain itu, pihak KPU juga akan lakukan pemusnahan surat suara pada hari ini (red Senin). "Insyaallah tidak ada masalah. Hari Pemusnahan untuk surat suara yang rusak dan lebih di PT. Pura," kata Komisioner bidang logistik ini.
Ia juga menambahkan, pemilihan di semua daerah dipastikan belum ada perubahan denah TPS, bahkan untuk daerah rawan bencana seperti Banyuwangi, ia menyebut tidak ada perubahan denah pada hari pemilihan nanti.
Desain TPS pun masih tetap sesuai dengan perencanaa yang ada di awal. "Rasanya tetap tidak ada perubahan, tidak ada pengungsi yang perlu difasilitasi pindah pilih dan lain-lain. Sementara masih normal-normal saja,"ujarnya.
Pilkada Jatim digelar 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.
Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
