Dendi: Program Pembangunan Tepat Sasaran Kunci Tingkatkan IPEI Pesawaran

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

10 Oktober 2020 18:57 WIB
Elektoral | Rilis ID
Cabup Pesawaran Dendi Ramadhona. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Cabup Pesawaran Dendi Ramadhona. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — Calon Bupati (Cabup) Pesawaran Dendi Ramadhona menyebut program pembangunan tepat sasaran menjadi kunci meningkatkan Indeks Pembangunan Ekonomi Insklusif (IPEI).

IPEI yang diluncurkan pemerintah pada 2018 lalu merupakan instrumen untuk mengukur, memantau, dan mengendalikan kualitas pembangunan ekonomi dari tahun ke tahun.

Terutama memastikan pertumbuhan ekonomi mampu menciptakan akses dan kesempatan luas bagi seluruh masyarakat secara adil, meningkatkan kesejahteraan, serta mengurangi kesenjangan antarkelompok dan antarwilayah.

“Berdasarkan data BPS laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pesawaran tahun 2019 mencapai 5,02 persen,” kata Dendi pada rapat konsolidasi internal partai pengusung Dermawan di Desa Wiyono, Gedongtataan, Sabtu (10/10/2020).

Awal kepemimpinannya di periode pertama, Dendi bercerita masih banyak pembangunan yang harus segera diselesaikan.

Dendi mengibaratkan pembangunan Pesawaran seperti rumah. Awalnya, ia menilai baru pondasi dan masih banyak yang perlu dibangun untuk membuat rumah seutuhnya.

"Saya diwarisi pembangunan seperti tiang-tiang pondasi saja. Namun, saya berupaya membuat lebih sempurna lagi bangunan tersebut," tutur Cabup Pesawaran nomor urut 2 itu.

Dendi kemudian memulai semuanya dari Kecamatan Gedongtataan yang notabane adalah ibu kota Pesawaran.

Menurutnya, Gedongtataan merupakan episentrum kegiatan ekonomi sekaligus pemerintahan. Ia mengakui sudah banyak pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Mulai dari banyaknya perumahan, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) hingga pembangunan infrastruktur dan sebagianya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya