Demokrat Ungkapkan Alasan Menolak RUU Cipta Kerja
lampung@rilis.id
Jakarta
RILISID, Jakarta — Partai Demokrat menolak Rancangan Undang–Undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja. Penolakan ini disampaikan Fraksi Demokrat yang diwakili Hinca Pandjaitan dalam rapat kerja pada Sabtu (3/10/2020) malam.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2020), mengungkapkan banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif.
Setidaknya ada lima hal yang perlu mendapatkan perhatian. Pertama, RUU Ciptaker tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi ini.
"Di masa awal pandemi, prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat," katanya.
Kedua, RUU Ciptaker membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus (omnibus law). Karena besarnya implikasi dari perubahan tersebut, maka perlu dicermati satu persatu, hati-hati dan lebih mendalam, terutama terkait hal-hal fundamental yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
"Apalagi masyarakat sedang sangat membutuhkan keberpihakan dari negara dan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi dewasa ini. Tidak bijak jika kita memaksakan proses perumusan aturan perundang-undangan yang sedemikian kompleks ini secara terburu-buru," ungkap Ossy.
Ketiga, harapannya RUU di satu sisi bisa mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional. Namun di sisi lain, hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan apalagi dipinggirkan. Tetapi, RUU ini justru berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di negeri kita.
"Sejumlah pemangkasan aturan perijinan, penanaman modal, ketenagakerjaan dan lain-lain, yang diatasnamakan sebagai bentuk reformasi birokrasi dan peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan justru berpotensi menjadi hambatan bagi hadirnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan (growth with equity)," jelas Ossy.
Keempat, masih kata dia, Demokrat memandang RUU Ciptaker telah mencerminkan bergesernya semangat Pancasila utamanya sila keadilan sosial (social justice) ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neo-liberalistik.
"Sehingga kita perlu bertanya, apakah RUU Ciptaker ini masih mengandung prinsip-prinsip keadilan sosial (social justice) tersebut sesuai yang diamanahkan oleh para founding fathers kita?," ujarnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
