Deklarasi #2019GantiPresiden Dilarang MUI, Gerindra Geram

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

2 Agustus 2018 19:23 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: Hafiz
Rilis ID
ILUSTRASI: Hafiz

RILISID, Jakarta — Ketua DPP Partai Gerindra Sodiq Mujahid menyebutkan deklarasi #2019GantiPresiden adalah kegiatan konstitusional. Tidak ada satu pihak hak pun baik MUI atau pun Polri yang berhak untuk melarang atau menghambatnya. Pelarangan kegiatan tersebut adalah melawan konstitusi. MUI tak berhak melarang deklarasi #2019GantiPresiden.

“Kegiatan apel #2019GantiPresiden adalah bagian dari dinamika demokrasi. Semua lembaga termasuk MUI  harus turut menjaga dan menumbuhkembangkannya bukan sebaliknya  membatasi dan mengerdilkannya,” kata Sodiq di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Kegiatan apel #2019GantiPresiden bukan kegiatan keagamaan seperti zikir bersama atau istigosah berjamaah. Pernyataan Sodiq ini sebagai respons atas larangan MUI untuk menggelar deklarasi #2019GantiPresiden di Jawa Barat.

“Maka aneh jika MUI terdepan dalam memberikan tanggapan apalagi pembatasan. Yang berhak melakukan pengaturan dan pembatasan adalah aparat keamanan itu juga harus berbasis dan berdasarkan kepada konstitusi dan regulasi,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.

Semua pihak, baik menggelar #2019GantiPresiden dan gerakan dukung Jokowi dua periode diminta untuk tampil beradab jangan malakukan persekusi, penyandaeran dan pelecehan.

“Kepada aparat keamanan, aparat hukum diminta untuk melakukan tindakan secara adil dan beradab dan melakukan tindakan hanya berbasis  hukum dan regulasi," ujarnya.

“Tidak berbasis keberpihakan yang mencederai nilai demokrasi. Kalau ini terjadi akan dengan cepat diketahui oleh publik yang akan memberi nilai negatif kepada aparat yang bertindak tidak adil,” sebut dia.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya