DPS Pemilu 2019 Tercatat 5,8 Juta Mata Pilih
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Jumlah daftar pemilih sementara Pemilihan umum (DPS Pemilu) 2019 Provinsi Lampung tercatat 5.893.538. Terdiri dari pemilih laki-laki 3.016.295 dan perempuan 2.877.243.
Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Pemilu 2019 di Hotel Emersia, Rabu (20/6/2018).
Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono, menjelaskan DPS berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub terakhir tahun 2018 sebanyak 5.768.061. Ditambah pemilih pemula yang sudah masuk ke dalam sistem data pemilih pemula (sidalih) 125.477. Maka tercapailah angka 5,8 juta lebih.
Menurutnya, tidak ada lagi pencocokan dan penelitian (coklit) untuk DPS karena mengacu DPT Pilgub Lampung 2018.
Berdasarkan Peratuan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2018 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, setelah pleno DPS di provinsi dilanjutkan penyampaian rekapitulasi dan pengumuman DPS untuk ditanggapi masyarakat.
Setelah itu ada perbaikan DPS pada 8-21 Juli 2018. Selanjutnya penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP) pada 22 Juli 2018.
"Setelah penetapan DPS-HP akan ada lagi masa perbaikan sampai pada penetapan DPT pada September 2018," katanya.
Komisioner KPU Lampung, Handy Muliyaningsih, selaku Ketua Divisi Pemutakhiran Data menambahkan, jumlah total DPS 5,8 juta berasal dari 2.640 kelurahan/desa dari 228 kecamatan se-Lampung. Sedangkan jumlah tempat pemunggutan suara (TPS) ada 26.078.
"Data pemilih pemula 125.477 itu semuanya dari KPU RI. Kita diminta memetakan TPS, dari yang mata pilihnya 800 menjadi maksimal 300. Sehingga, setiap desa ditata lagi, " paparnya.
Bagaimana menatanya? Yakni dengan membagi wilayah berdasar tempat tinggal. Karena untuk pilkada serentak 2018 yakni 17 provinsi dan 171 kabupaten, tidak dilakukan coklit.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
