DPB Triwulan III Tahun 2022, KPU Bandarlampung Temukan 2099 Pemilih Baru

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

21 September 2022 15:27 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi serahkan hasil Rakor DPB kepada ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah.
Rilis ID
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi serahkan hasil Rakor DPB kepada ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah.

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III tahun 2022 berjumlah 623.254 pemilih.

Hasil tersebut, ditetapkan pada Rakor DPB Triwulan III di aula Kantor KPU Bandarlampung pada Selasa (20/9/2022) kemarin.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, untuk DPB Triwulan III berjumlah 623.254 pemilih, dengan rincian 2099 pemilih baru dan 4774 pemilih pindah keluar.

"Kemudian pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia berjumlah 1545 orang, 7130 pemilih ganda dan 10.050 pemilih tidak kenal," ungkapnya Rabu (21/9/2022).

Komisioner KPU Bandarlampung bidang data Ika Kartika menyatakan, seluruh pemilih tersebar di 20 kecamatan, 126 Kelurahan dan 1700 TPS. 

Menurutnya, dengan ditetapkannya DPB Triwulan III, maka selesai proses pemutakhiran DPB, selanjutnya dilakukan dengan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024.

"Setelah ini proses akan dimulai pemutakhiran data pemilih yang digunakan untuk pemilu 2024," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU

Bawaslu Bandarlampung

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya