DPB Triwulan III Tahun 2022, KPU Bandarlampung Temukan 2099 Pemilih Baru
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III tahun 2022 berjumlah 623.254 pemilih.
Hasil tersebut, ditetapkan pada Rakor DPB Triwulan III di aula Kantor KPU Bandarlampung pada Selasa (20/9/2022) kemarin.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, untuk DPB Triwulan III berjumlah 623.254 pemilih, dengan rincian 2099 pemilih baru dan 4774 pemilih pindah keluar.
"Kemudian pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia berjumlah 1545 orang, 7130 pemilih ganda dan 10.050 pemilih tidak kenal," ungkapnya Rabu (21/9/2022).
Komisioner KPU Bandarlampung bidang data Ika Kartika menyatakan, seluruh pemilih tersebar di 20 kecamatan, 126 Kelurahan dan 1700 TPS.
Menurutnya, dengan ditetapkannya DPB Triwulan III, maka selesai proses pemutakhiran DPB, selanjutnya dilakukan dengan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024.
"Setelah ini proses akan dimulai pemutakhiran data pemilih yang digunakan untuk pemilu 2024," tandasnya. (*)
Daftar Pemilih Berkelanjutan
KPU
Bawaslu Bandarlampung
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
