DPB Provinsi Lampung Periode Agustus Naik Sebanyak 13.856 Pemilih
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung mencatat terdapat kenaikan jumlah pemilih pada periode Agustus 2022, sebanyak 13.856 pemilih.
Anggota KPU Lampung Agus Riyanto menerangkan, hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Agustus tahun 2022 berjumlah 5.879.291 pemilih, dengan pemilih laki-laki 3.001.551 dan pemilih perempuan 2.877.740, yang tersebar di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
"Data tersebut mengalami kenaikan sebanyak 13.856 pemilih dari data DPB bulan Juli sebanyak 5.865.435 pemilih," ujarnya Selasa (6/9/2022).
Agus menerangkan, jumlah DPB tersebut, terdiri dari penambahan pemilih baru berjumlah 13.856 pemilih. Kemudian pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 58.278 pemilih.
"Terdiri dari pemilih pindah keluar 40.660 pemilih, meninggal dunia 1.164 pemilih, pemilih ganda 2.597 pemilih, tidak dikenal 1 pemilih," ujarnya.
Agus mengungkapkan, berdasarkan SE KPU RI 613/2022 proses pemutakhiran DPB akan berakhir pada bulan September 2022, kemudian Daftar Penduduk (DP4) akan diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI pada 14 Oktober 2022.
"Kemudian DPB pada September nanti akan dijadikan bahan sinkronisasi dengan data DP4 Kemendagri," kata dia. (*)
DPB
KPU Lampung
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
