Coblosan, Ada 319 Penyandang Disabilitas di Mesuji
M. Iqbal
Mesuji
RILISID, Mesuji — Sebanyak 319 penyandang disabilitas di Kabupaten Mesuji akan mempergunakan hak pilihnya pada coblosan 17 April mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji,
Ali Yasir, merincikan disabilitas tunadaksa ada 61 orang, tunanetra (42), tunarunggu (61), tunagrahita (61), dan difabel lainnya (94).
"Mereka tetap memilih di bilik suara dibantu penyelenggara termasuk pengawas pemilu. Yang jelas, pendampingan harus berdasarkan persetujuan semua pihak,” ujarnya, Senin (8/4/2019).
Ali menjelaskan, jumlah pemilih disabilitas di Mesuji diperoleh setelah petugas KPU mendata dari rumah ke rumah.
Mereka kemudian memastikan tempat pemunggutan suara (TPS) dapat memberikan akses baik bagi penyandang disabilitas.
"Bilik suara harus memudahkan kursi roda untuk lewat. Semua penyandang disabilitas itu akan mendapat perlakuan khusus," jelasnya.
Khusus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), menurut dia tidak ada di Mesuji. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
