Cerita Prabowo dengan PKS, dari Gerindra Susah sampai Jadi Sekutu
Sukma Alam
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menceritakan kedekatan antara partainya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia menyebut PKS lebih dari sekadar sekutu dalam berjuang. Karena menurutnya kedekatan Gerindra dengan PKS sudah terjalin lama dan sangat intensif.
"Saya dan PKS ada hubungan khusus, mereka enggak mau dikatakan sekutu tapi ingin dikatakan sebagai se-Gajah. Mereka tidak meninggalkan Prabowo dan Gerindra dikala sulit, jadi Prabowo tidak akan meninggalkan PKS," ujar Prabowo dalam keterangan pers PKS, Minggu (22/4/2018).
Mantan Danjen Kopassus itu menjelaskan, Gerindra merasa bangga karena bisa bekerja sama dengan PKS. Ia mengaku kini PKS menjadi kawan setia dikala senang maupun susah.
"Yang saya alami PKS kawan yang setia, tidak meninggalkan Prabowo dan Gerindra dikala susah," kata Capres 2019 dari Gerindra ini.
Ia berharap, PKS dan Gerindra bisa bersama-sama berjuang untuk menegakkan kebenaran, keadilan dan kejujuran di Republik Indonesia.
"Semoga nanti Gerindra dan PKS dan partai-partai lain yang bergabung bersama kita bisa menyelamatkan masa depan anak-anak dan cucu-cucu kita," terang Prabowo.
Sekedar diketahui, Prabowo Subianto menerima mandat maju di Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Hal itu disampaikan pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/4).
Namun, PKS hingga kini belum menyatakan secara resmi mendukung Prabowo di Pemilu tahun depan. Bahkan jauh-jauh hari, PKS mengajukan 9 kadernya yang dikabarkan untuk mendampingi Prabowo. Di antaranya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Presiden PKS periode 2015-2020 Muhamad Sohibul Iman, dan
Anggota Majelis Syuro PKS Anis Matta.
Adapula mantan Menkominfo Tifatul Sembiring, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri, Anggota DPR RI Muzammil Yusuf, serta Anggota DPR RI Mardani Ali Sera.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
