Caleg PAN Mengaku Tak Tahu Larangan Pasang Stiker di Ambulans
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Calon legislatif (caleg) DPRD Lampung dari PAN, Yusirwan, yang memasang stiker sosialisasi dirinya di ambulans mengaku tidak tahu apa yang ia lakukan dilarang.
Meski begitu, ia tidak mempermasalahkan jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mencopot stiker dimaksud.
”Jika perlu ambulans sekalian ditiadakan juga tidak ada masalah. Tapi yang rugi masyarakat,” ujarnya setengak kesal, Rabu (20/2/2019).
Menurut Yusirwan yang saat ini menjadi anggota DPRD Bandarlampung, soal ambulans dimaksud ia siapkan gratis untuk masyarakat.
”Sepeser ’budeg’ saya tidak minta bayaran, malah saya kasih bantuan. Ini memang program yang saya unggulkan dan sudah berjalan setahun atau dua tahun lalu,” paparnya.
Dia membenarkan di mobil itu ada stiker sosialisasi dirinya.
”Biasa sih sebenarnya cuma ada nomor 12, nomor urut partai di stiker,” akunya.
Yusirwan sendiri datang terlambat dalam sidang dugaan pelanggaran pemilu hari ini.
Bawaslu memanggil panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Rajabasa selaku pelapor dan Yusirwan.
Sidang dipimpin ketua majelis Candrawansah yang juga Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
