Bolehkan Eks Napi Nyaleg, PSI: Bawaslu Tak Berpihak Pada Pemberantasan Korupsi
Nailin In Saroh
Jakarta
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Rembang memperbolehkan DPC Partai Hanura M Nur Hasan masuk ke daftar calon sementara Pemilu 2019.
Padahal Nur Hasan adalah mantan narapidana korupsi.
Di Jakarta, Bawaslu DKI juga mengabulkan gugatan M Taufik yang menjadi caleg Partai Gerindra.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
