Berikut Daftar Akademisi Lampung yang Ikut Kritik Jokowi
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Sedikitnya 40 akademisi di Lampung kompak bersuara dan kritik sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Pemilu 2024.
Sejumlah akademisi tersebut berasal dari Universitas Lampung (Unila), Universitas Tulang Bawang, Universitas Bandar Lampung, Universitas Saburai, Universitas Malahayati, Universitas Muhammadiyah Metro, dan Universitas Mitra Indonesia (UMITRA).
Kritikan tersebut disampaikan langsung dalam Seruan Akademisi Lampung untuk Keadilan dan Demokrasi di Fakultas Hukum Unila, Rabu (7/2/2024).
Dalam seruannya, para akademisi mengoreksi pejabat dan penyelenggara negara untuk memastikan tidak terjadi lagi sikap dan perilaku yang nyata-nyata sebagai pelanggaran etika, tidak demokratis, dan tidak memenuhi rasa keadilan.
Dengan demikian, dapat mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat pada proses demokrasi yang adil, jujur, dan bermartabat.
Selain itu, para akademisi mengingatkan Presiden Jokowi, menteri, kepala daerah, dan ASN serta kepala desa untuk menjaga sikap benar-benar netral dalam Pemilu untuk mewujudkan keadilan dan demokrasi di Indonesia.
Berikut daftar nama akademisi di Lampung yang Kritik Jokowi:
Prof. Hasriadi Mat Akin (FP Unila), Prof. Sudjarwo (Purnabakti FKIP Unila), Prof. Yuswanto (FH Unila), Prof. Einde Evana (FEB Unila), Prof. I Gede AB Wiranata, (FH Unila) Prof. Dr. Muhammad Akib (FH Unila), Prof. Dr.Eng Admi Syarif (FMIPA Unila), Prof. Dr. Ari Darmastuti (FISIP Unila).
Dr. Nanang Trenggono (FISIP Unila), Dr. HS. Tisnanta (FH Unila), Dr. Dedi Hermawan (FISIP Unila) Dr. Budiyono (FH Unila), Dr. Vivit Bertoven Nurdin (FISIP Unila).
Bayu Sudjatmiko (FISIP Unila), Dr. Zulkarnain Ridwan (FH Unila), Dr. Lukmanul Hakim (FH UBL), Dr. Roby Cahyadi (FISIP Unila), Dr. Abdul Firman Ashaf (FISIP Unila), Rudi Natamihardja (FH Unila), Agus Triyono (FH Unila), Dr. Ahmad Irzal Fardians ah (FH Unila), Dr. Yusdiyanto (FH Unila).
Akademisi Lampung
Kritik Jokowi
Pemilu 2024
Pelanggaran Etik
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
