Belum Ada Tanggapan Masyarakat Soal Bacaleg di Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Proses pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung, saat ini tengah memasuki tahapan pengumuman DCS yang dilakukan pada 19-23 Agustus 2023.
Komisioner KPU Lampung Ismanto menerangkan, di masa pengumuman masyarakat dapat memberikan tanggapan perihal Bacaleg DPRD Provinsi Lampung.
Namun hingga 4 hari masa pengumuman DCS, belum ada masyarakat yang memberikan tanggapan.
"Tanggapan masyarakat dimulai 19-28 Agustus. Tapi sampai sekarang belum ada yang memberikan tanggapan" katanya Senin (21/8/2023).
Hal yang sama juga disampaikan Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo. Hingga saat ini belum ada tanggapan dari masyarakat yang masuk terkait pencalonan.
"Masa tanggapan masyarakat selama 10 hari, mulai dari 19 Agustus kemarin," katanya.
Dirinya mengimbau kembali kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait-terkait nama-nama yang terdapat dalam DCS.
Dengan syarat, pelapor harus melengkapi data pribadi, dan menunjukan bukti konkret perihal aduan tersebut.
"KPU menjamin, nama pelapor akan dilindungi," katanya. (*)
Tanggapan masyarakat
KPU Lampung
DCS DPRD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
