Belasan Ribu e-KTP Surabaya Rusak, kok Bisa?

Sukma Alam

Sukma Alam

Surabaya

3 Juni 2018 10:16 WIB
Elektoral | Rilis ID
FOTO: Istimewa
Rilis ID
FOTO: Istimewa

RILISID, Surabaya — Sekitar 13.383 dari 770.185 e-KTP yang dicetak di Kota Surabaya sejak November 2014 sampai dengan Mei 2018 rusak (invalid).

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Suharto Wardoyo, e-KTP yang rusak sebagian sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebagian lagi masih disimpan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya dan sisanya di kantor kecamatan.

"Kami akan memotong pojok kanan KTP elektronik yang rusak mulai Senin (4/6). Ini kami lakukan agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain," katanya di Surabaya, Minggu (3/6/2018).

e-KTP yang sudah digunting tersebut, lanjut dia, sesuai dengan arahan surat dari Kemendagri selanjutnya dikirim ke Kemendgari setiap sebulan sekali dengan menyebutkan jumlah dan penyebab kerusakan atau invalid yang dituangkan dalam berita acara serah terima.

Selain itu, lanjut dia, Dispendukcapil diminta melaporkan ketersediaan blangko e-KTP setiap tanggal lima bulan berikutnya kepada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Saat ditanya berapa jumlah KTP rusak yang sudah dikirim ke Kemendagri, Suharto mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara detail data tersebut. "Nanti Senin (4/6) akan kami cek lagi dan Selasa (5/6), kami akan mengundang kecamatan di Dispendukcapil untuk koordinasi masalah ini," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya