Begini Perkembangan Dugaan Pertemuan PPK-Caleg Imer Darius

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

29 Januari 2019 15:15 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ANto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ANto RX

RILISID, Bandarlampung — Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono angkat bicara terkait persoalan yang terjadi di Lampung Selatan, soal dugaan pertemuan PPK dan salah satu caleg DPR RI, Imer Darius.

“Untuk di Lampung Selatan, perlu saya luruskan. Adanya kasus dugaan pertemuan Badan Adhock (PPK) dan istri-istri PPS dengan salah satu Caleg DPR-RI, sudah ditangani secara resmi oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan,“ ungkap Nanang, Selasa (29/1/2019).

Bahkan, kata Nanang, Bawaslu Lamsel sudah terbitkan putusan/rekomendasi melanjutkan nama PPK yang diduga bersalah/melanggar ke DKPP. 

“Saya sempat mengonfirmasi ke Bawaslu Lampung apakah ada rekomendasi yang mengaitkan dengan Anggota KPU Lamsel. Jawabannya, tidak ada sama sekali, tapi meneruskan PPK ke DKPP (yang diduga bersalah),“ terangnya.

Pada kondisi saat ini, atas kesepakatan 3 (tiga) lembaga penyelenggara Pemilu KPU, Bawaslu dan DKPP, untuk dugaan pelanggaran yg dilakukan Badan Adhock diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota. 

“Jadi, kami pun menunggu kelanjutan dari putusan /rekomendasi Bawaslu Lamsel terhadap nasib PPK/Badan Adhock kami. Sebagai informasi saat ini KPU-RI segera terbitkan PKPU tentang penanganan pelanggaran oleh Badan Adhock yg ditangani KPU Kab/Kota,“ jelasnya.

Menurutnya, media harus memahami jenjang/hierarkie dari KPU-RI, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota adalah dalam kerangka pembinaan, menjaga integritas dan mengawasi penegakan azas-azas Penyelenggara dan penyelenggaraan dalam kerangka kesuksesan Pemilu 2019. 

“Jadi, sama sekali bukan dalam kerangka di luar pembinaan,“ tegasnya.

Sementara terkait dengan hasil pleno PPK yang di Lamsel,  Nanang menyebutkan masih diproses sekretariat. 

“Perlu kami sampaikan, ada dua hal yg KPU Lampung cermati, Pertama, untuk kasus pertemuan PPK dan Caleg DPR-RI, sudah selesai karena sudah ada putusan Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan. Sama halnya dengan kasus di Pesisir Barat. Sudah selesai. Kami menghormati dan menegakkan putusan Bawaslu pada tingkatannya,“ katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya