Bawaslu Pastikan Politik Uang Pilgub Bakal Terulang saat Pileg 2019
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bawaslu Provinsi Lampung memastikan praktik politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terjadi pada Pileg dan Pilpres 2019. Kadarnya sama seperti saat Pilgub Lampung beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terkait keterlibatan ASN dan politik uang.
“Karena setiap kepala daerah itu tidak terlepas dari intruksi untuk memenangkan calonnya masing-masing,” katanya saat eksaminasi hasil pengawasan pilkada serentak 2018 bersama jajaran stakeholder terkait di Hotel Sheraton, Bandarlampung, Jumat (31/8/2018).
Pada Pilgub Lampung lalu, lanjut Khoir, cagub nomor urut 2 Herman HN menempati peringkat pertama netralitas ASN. Disusul Mustafa, M. Ridho Ficardo, dan Arinal Djunaidi.
“(Perangkingan netralitas ASN) Ini pernah kita sampaikan saat terakhir memasuki hari tenang saat itu dan kita diprotes oleh timnya Herman HN, tapi ini harus kita sampaikan kepada mereka,” ujarnya.
Menurut Khoir, politik uang juga masih terjadi pada Pilgub 2018 meski aturannya sudah jelas.
“Padahal dalam aturannya, pelaku politik uang dan penerima itu sama-sama dapat hukuman pidana. Namun hal ini masih saja terjadi,” tuturnya.
Sementara anggota Bawaslu Provinsi Lampung Muhammad Teguh mengaku belum memahami detil terkait dua kasus tersebut. Ia berdalih saat Pilgub masih menjabat anggota KPU Lampung Timur.
“Dalam hal teknis itu yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung hingga tingkatan bawah,” ujarnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
