Bawaslu Minta KPU Kaji Ulang soal Kisi-kisi Debat Pilpres 2019
Zulhamdi Yahmin
Purwokerto
RILISID, Purwokerto — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memberikan beberapa catatan terkait dengan pelaksanaan debat perdana Pilpres 2019. Salah satunya, kata Ketua Bawaslu, Abhan, terkait pemberian kisi-kisi kepada capres-cawapres.
Abhan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mengkaji ulang pemberian kisi-kisi pertanyaan dalam debat. Selain itu, KPU juga diminta untuk memperbaiki hal-hal teknis, seperti meredam sorakan pendukung pasangan calon yang dapat mengganggu jalannya debat.
"Kisi-kisi juga kami berikan rekomendasi supaya dikaji kembali. Apakah masih perlu disampaikan lebih dulu meskipun itu kisi-kisi, atau nanti tidak ada penyampaian kisi-kisi lebih dulu biar semua tahu pertanyaan itu saat debat," katanya usai peresmian kantor baru Bawaslu Kabupaten Banyumas yang berlokasi di Jalan A. Yani, Purwokerto, Sabtu (19/1/2019).
Abhan mengungkapkan, saat debat perdana, kisi-kisi ada 20 pertanyaan, namun yang disampaikan saat debat hanya lima amplop pertanyaan.
"Ini bagian dari evaluasi kami untuk disampaikan ke KPU. Hari ini akan kami rilis di Bawaslu RI, kalau enggak ya hari Senin (21/1/2019)," ujarnya.
Selain memberikan catatan untuk KPU, ujar Abhan, pihaknya juga menilai soal penampilan moderator. Dirinya berharap moderator bisa tetap menjaga netralitas, baik melalui gestur tubuh, ucapan, dan sebagainya.
Akan tetapi saat ditanya apakah moderator pada debat perdana mampu menunjukan netralitas, dia enggan memberikan komentar lebih banyak.
"Catatannya nanti lengkap ya," ucapnya.
Terkait dengan pelaksanaan debat kedua, Abhan mengharapkan para pasangan calon tidak saling menyerang dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengarah ke pribadi dan sebagainya.
Dalam hal ini, kata dia, pelaksanaan debat tetap mengikuti konteks yang telah diatur oleh KPU.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
