Bawaslu Lampung Gandeng Lima Lembaga dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

8 September 2022 17:17 WIB
Politika | Rilis ID
Penandatanganan nota kesepahaman Bawaslu dengan lima lembaga masyarakat di hotel Horison, Kamis (8/9/2022). Foto: rilis.id Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Penandatanganan nota kesepahaman Bawaslu dengan lima lembaga masyarakat di hotel Horison, Kamis (8/9/2022). Foto: rilis.id Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggandeng lima lembaga masyarakat dalam peningkatan partisipasi pemilih di pemilu 2024.

Bentuk kerjasama tersebut, tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh setiap perwakilan yakni APDESI, GAMKI, Pemuda Katolik, STIH Muhammadiyah Kalianda, serta Rumah Perempuan dan Anak di Hotel Horison Bandarlampung, Kamis (8/9/2022).

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, kerjasama ini dilakukan, karena Bawaslu menyadari bahwa esensi Pemilu ini bagaimana mengejawantahkan terhadap kedaulatan rakyat.

"Untuk memastikan itu, Bawaslu tidak bisa sendirian, harus bekerjasama lembaga yang miliki visi yang sama untuk menghadirkan pemilu yang bermartabat di Lampung," ujarnya.

Menurut Khoir, kerjasama ini juga sudah dilakukan dengan beberapa universitas seperti Unila, UBL, UIN, dan UTB.  

"Tapi tidak menutut kemungkinan kita akan kerjasama dengan kelompok masyarakat yang lain," ujarnya.

Sementara itu, akademisi hukum administrasi Unila Hieronymus Soerjatisnanta mengungkapkan, pengawasan partisipatif masyarakat dan Bawaslu Lampung merupakan proses yang efektif dan efisien dalam peningkatan partisipasi pemilih di Pemilu 2024. 

Hanya saja yang perlu dipahami adalah resiko dan potensi dalam mengembangkan pengawasan partisipatif tersebut.

"Karena pemilu itu terkadang menciptakan sebuah konflik. Seperti yang terjadi di Jakarta dimana terjadi hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi," ujarnya saat hadir sebagai pemateri bersama Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unila Robi Cahyadi, dan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah.

Menurutnya, pengawasan partisipatif ini merupakan proses pendewasaan masyarakat dalam memahami proses pengawasan pemilu.  

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pemilu 2024

partisipasi pemilih di pemilu 2024

Bawaslu

Partisipasi Masyarakat

pengawasan partisipatif

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya