Banten Terbanyak Caleg Eks Koruptor, Penggiat Antikorupsi Minta Diumumkan ke Dapil
Doni Marhendro TN
Tangerang Selatan
RILISID, Tangerang Selatan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis 49 calon legislatif (caleg) mantan koruptor, pada Rabu (30/1/2019) malam.
Dari total caleg eks koruptor tersebut, enam orang berasal dari Banten. Mereka mencalonkan DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada pemilihan legislatif tahun depan.
Berdasarkan data penggiat antikorupsi Banten Bersih, keenam caleg mantan koruptor itu adalah Heri Boelanu (Caleg DPRD Pandeglang 1 nomor urut 9/Partai Golkar), Dede Widarso (Caleg DPRD Pandeglang 5 nomor urut 8/Partai Golkar), Desy Yusandi (DPRD Banten 6 nomor urut 4/Partai Golkar).
Kemudian Agus Mulyadi R. (DPRD Banten 9 nomor urut 5/Partai Golkar), Jhony Husban (DPRD Kota Cilegon 1 nomor urut 4/Partai Demokrat), dan Bahri Syamsu Arief (DPRD Kota Cilegon 2 nomor urut 1/PAN).
Penggiat antikorupsi Banten Bersih, Gufroni menilai bahwa rilis nama caleg mantan koruptor oleh KPU pusat belum cukup sebagai bagian dari komitmen untuk mendapat wakil rakyat yang bersih dari kasus tindak pidana korupsi.
Dia berharap KPU Banten dapat mengikuti langkah KPU pusat untuk mempublikasikan kembali daftar nama caleg mantan koruptor.
“Tentu saja kami berharap Pemilu ke depan menghasilkan wakil rakyat yang tidak punya beban masa lalu, baik sebagai mantan napi korupsi. Apalagi Banten menduduki peringkat pertama caleg mantan koruptor yang terbanyak. Sebagai tindak lanjut apa yang sudah disampaikan KPU RI, kami minta KPU Banten untuk melakukan hal yang sama dengan mengumumkan nama caleg mantan napi dan juga dapil masing-masing," katanya, Kamis (31/1/2019).
Berikut daftar nama 49 caleg mantan koruptor yang dilansir dari laman KPU RI.
Partai Golkar:
1. Hamid Usman (DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 1)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
