Baksos di Masyarakat, Yuhadi Mengaku Diadang Oknum Lurah hingga RT
Muhammad Iqbal
BANDARLAMPUNG
RILISID, BANDARLAMPUNG — Mimik muka Ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung Yuhadi terlihat kesal sekali. Saat ia menceritakan pengalamannya dalam menjalankan program Partai Golkar Menyapa Bersama Rycko Menoza. Di Kota Berseri ini.
Pada Rabu (8/7/2020) siang, Yuhadi memang menyambangi kantor Rilislampung.id. Ia mengaku timnya sempat mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari oknum ketua RT dan lurah di wilayah Kecamatan Tanjungkarang Timur (TkT).
Padahal menurutnya, inti dari program mereka itu adalah kegiatan sosial. Yakni memberikan bantuan berupa sembako kepada warga Bandarlampung yang terdampak Covid-19.
”Kegiatan kami itu murni untuk membantu masyarakat. Tapi kenapa kami malah dihadang? Masak kami harus wajib lapor ke RT? Kami kan warga Bandarlampung juga. Kehadiran kami juga tidak sampai 1x24 jam. Asal kami juga jelas. Saya pun tercatat sebagai anggota DPRD Bandarlampung,” kesalnya saat menceritakan peristiwa itu.
Bahkan, kata dia, ada salah satu oknum lurah di Kecamatan TkT yang merampas barang mereka. Karena itu, ia bersama timnya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan oknum tersebut ke pihak berwajib.
”Semua insiden itu kami videokan. Ada buktinya. Rilislampung.id juga akan kami berikan videonya,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia mengakui di sembako yang diberikan terdapat wajah Rycko Menoza. Kendati begitu, ia memastikan tidak ada embel-embel tulisan calon wali kota atau lainnya. Anggaran bansos tersebut juga murni menggunakan dana partai.
”Silakan laporkan ke Bawaslu jika kami salah. Pastinya, kami juga tidak menggunakan dana APBD. Bansos yang kami bagikan itu murni dana partai,” tegasnya.
Dalam video yang diberikan Yuhadi kepada Rilislampung.id, memang terlihat salah satu aparatur pemerintah menyita barang bawaan dari tim Partai Golkar Menyapa Bersama Rycko Menoza.
Pria berseragam ASN itu sempat beradu mulut dengan Yuhadi dan timnya. Namun, pria itu tetap bertahan untuk menyita barang tersebut.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
