Bacaleg Gilang Ramadhan Diganti, Agus BN Tunggu DPP

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

31 Juli 2018 20:55 WIB
Politika | Rilis ID
Bacaleg PAN. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Bacaleg PAN. FOTO: Istimewa

"Nantilah,  ada yang lebih dari itu, " kata Zulhas saat ditanya beberapa waktu lalu. 

Sementara itu,  Sekertaris DPW PAN Lampung Iswan H Caya belum mau mengungkapkan nama pengganti Gilang Ramadhan. 

Terpisah komisioner KPU Lampung Ahmad Fauzan menyebutkan, Gilang sebenarnya belum mendapatkan putusan incracht (hukum tetap) dari pengadilan. Sementara larangan dalam PKPU 20 tahun 2018 menyebutkan eks perkara korupsi. 

"Gilang belum ada putusan pengadilan incracht, yang diatur kan mantan napi, tiga jenis itu, narkoba, korupsi eks kejahatan susila terhadap anak. Kalau kejahatan ringan masih bisa nyalon,” ungkapnya. 

Namun demikian,  Ahmad Fauzan menegaskan,  bahwa hal itu kewenangan dari partai politik nya untuk melakukan pergantian caleg yang terkena OTT KPK itu.

"Intinya, Kita serahkan ke partainya, kalau mau digantikan," tegasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya