Alasan PPP Masih 'Pikir-pikir' Dukung Khofifah-Emil Dardak
Sukma Alam
RILISID, — RILIS.ID, Surabaya— Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih belum memberikan dukungan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2018 mendatang.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romi mengatakan, rekomendasi pasangan calon yang akan diusung sepenuhnya tergantung dari hasil Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) PPP Jatim.
"Ini adalah prosedur yang harus kami lalui di PPP. Meskipun selama ini kami telah intens menjalin komunikasi dengan Bu Khofifah, kami tetap harus mendengar paparan visi misinya," kata Romi di Surabaya, Minggu (3/12/2017) kemarin.
Romi menambahkan, visi dan misi Khofifah sudah diterima oleh pihaknya. Selanjutnya, sambungnya, akan diserahkan ke DPW PPP Jatim melalui Rapimwil, yang kemudian akan dikumpulkan di DPP PPP untuk kemudian diputuskan.
"Selambat-lambatnya kami akan mengumumkan keputusan rekom pasangan calon Pilkada Jatim 2018 pada minggu kedua bulan Desember," ujarnya.
Khofifah dan Emil Dardak sejauh ini telah mengantongi tiga surat rekomendasi dari Partai Demokrat, Partai Golkar dan Partai Hanura.
Partai Nasdem dan PPP disebut sedang mencari waktu yang tepat untuk memberikan dukungan.
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah menyampaikan visi-misinya di depan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy beserta pengurus DPP, Ketua DPW PPP Jatim Musyaffak Noer dan anak buahnya, serta seluruh Ketua DPC PPP se-Jatim.
Khofifah menyoroti tingginya kemiskinan pedesaan dan ketimpangan di Jawa Timur. Pertumbuhan ekonomi di Jatim, katanya, tak berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.
"Hari ini kontribusi PDRB Jatim 15 persen seluruh Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Jatim di atas rata-rata, tetapi kemiskinan Jatim diatas rata-rata nasional," katanya saat memaparkan visi dan misi dalam Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) PPP Jatim di Surabaya, Minggu (3/12/2017).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
