Akhirnya, Hipni-Melin Ikut Pilkada Lamsel 2020

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Selatan

7 Oktober 2020 18:04 WIB
Elektoral | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Selatan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) menetapkan Hipni-Melin sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Lamsel.

Penetapan Hipni-Melin berdasarkan surat keputusan KPU Lamsel nomor: 66/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan nomor: 60/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/IX/2020.

"Berdasarkan keputusan Bawaslu yang telah mengabulkan permohonan pemohon, maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 44, KPU wajib melaksanakan putusan Bawaslu," kata Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak, Rabu (7/10/2020).

Sementara itu, LO Hipni-Melin, Jauhari mengucap syukur atas penetapan KPU Lamsel.

"Kita bersyukur bahwa kita bisa ikut dalam kontestasi pilkada. Kita dipanggil dan tadi sudah ditetapkan sebagai pasangan calon. Besok kita akan melakukan pengundian nomor urut," ujarnya. (*)

Laporan: Ahmad Kurdy

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya