Tak Ada Titik Temu, Kemendikti Turun Tangan Atasi Konflik Universitas Malahayati
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Santek) akan turun tangan dalam konflik Universitas Malahayati mulai besok, Selasa (15/4/2025).
Hal itu tertuang dalam surat Kemendikti Nomor 1007/B3/DT.03.00/2025 tertanggal 9 April 2025.
Dalam surat itu, Kemendikti memberikan batas waktu bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik tersebut sampai 14 April 2025.
Jika tidak selesai sampai batas waktu itu, Kementerian Dikti akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi lanjutan soal konflik tersebut.
Hal itu pun ditegaskan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jakob Tilukay di depan ratusan massa yang menggelar unjuk rasa di depan Mapolres, Senin siang.
Kapolresta menyebut hal itu sudah disepakati kedua belah pihak yang sedang berkonflik, bahwa Kemendikti yang akan turun tangan.
“Sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya, jika tidak ada titik temu antara kedua belah pihak hingga hari ini yaitu tanggal 14 April 2025, maka Kementerian Dikti yang akan turun tangan,” kata Kombes Pol Alfret.
Ia menyebut langkah Kemendikti itu untuk memastikan proses perkuliahan di Universitas Malahayati tidak terganggu.
“Dalam surat Kemendikti sudah disebutkan, kalau sampai 14 ini tidak ada keputusan siapa yang mengelola, Yayasan Altek akan diambil alih oleh Pemerintah, jadi negara juga hadir dalam masalah ini,” tegasnya.
Saat ratusan massa mengeluhkan proses perkuliahan yang terganggu akibat konflik itu, Kapolresta menyebut masalah tersebut bukan wewenangnya.
Universitas Malahayati
Rusli Bintang
Rosnati Syech
Malahayati
Muhamad Kadafi
Kapolresta Bandar Lampung
Kemendikti
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
