Seorang Wanita Tewas Tergilas Truk di Bypass Sukarno Hatta, Sopir Langsung Melarikan Diri

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

16 Januari 2025 23:00 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Korban kecelakaan maut di Jalan Bypass Sukarno Hatta. Foto: Capture video.
Rilis ID
Korban kecelakaan maut di Jalan Bypass Sukarno Hatta. Foto: Capture video.

RILISID, Bandar Lampung — Seorang perempuan berinisial NF (25) tewas tergilas truk di Jalan Bypass Sukarno Hatta Bandar Lampung. Tepatnya di depan gerbang PKOR, Way Halim, Kamis (16/1/2025).

Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan terjatuh karena melewati jalanan rusak dan berlubang.

Seketika ia ditabrak dan tergilas mobil truk yang melaju kencang dari arah belakang. Korban mengalami luka parah dan meninggal di tempat.

Dari video yang direkam warga, tampak jasat korban tergeletak di tengah jalan yang jaraknya tak jauh dari gerbang PKOR Way Halim.

Sepeda motor yang dikendarai berjenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2386 AET.

Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Gunawan mengatakan kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Kendaran yang terlibat yaitu motor Honda Beat warna hitam dengan mobil truk yang belum teridentifikasi.

“Kronologinya, sebelum terjadinya kecelakaan, pengendara motor Beatberjalan dari arah Way Halim hendak menuju ke arah Rajabasa, Pada saat mendekati gerbang PKOR Way Halim sepeda motor hilang kendali dan terjatuh karena melintasi jalan yang rusak dan bergelombang,” kata Iptu Gunawan.

Di saat yang bersamaan dari arah belakang datang kendaraan mobil truk yang tidak sempat melakukan pengereman. Akhirnya terjadi kecelakaan dan melindas bagian kepala pengendara sepeda motor.

“Hal itu mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

kecelakaan maut

tabrakan Lampung

truk vs Motor

Lakalantas Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya