Ratusan Massa Unjuk Rasa di Mapolresta Bandar Lampung, Tuntut Penetapan Tersangka Konflik Universitas Malahayati

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

14 April 2025 14:57 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Unjuk rasa massa AMP3L di depan Mapolres Bandar Lampung. foto: Tampan Fernando
Rilis ID
Unjuk rasa massa AMP3L di depan Mapolres Bandar Lampung. foto: Tampan Fernando

RILISID, Bandar Lampung — Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025). 

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) mendesak Polresta agar menyelesaikan kisruh yang terjadi di Universitas Malahayati.

Menurut massa, konflik di kampus itu terjadi akibat dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan. maka polisi harus segera menetapkan tersangka.

Korlap aksi massa menyampaikan peserta unjuk rasa itu berasal dari mahasiswa Malahayati, orangtua mahasiswa dan para karyawan di Universitas tersebut. 

Massa menuntut agar aparat Polresta Bandar Lampung berani, tegas, dan tidak tebang pilih dalam menindak siapapun yang terlibat dalam dugaan praktik pemalsuan dokumen, tanpa memandang jabatan atau kekuatan yang melindunginya. 

"Kami menuntut Kapolreta Bandar Lampung untuk berani menegakkan supremasi hukum, laporan nomor: LP/B/1601/X1/2024. Menurut kami sudah cukup 2 alat bukti, maka tidak ada alasan lagi bagi Kapolreta untuk segera menetapkan tersangka pemalsu dokumen akta Yayasan universitas Malahayati," tegas korlap aksi. 

Massa menyebut konflik Universitas Malahayati telah mengganggu aktivitas belajar di kampus tersebut. 

Maka polisi harus berani bertindak tegas untuk menetapkan tersangka dalam konflik itu agar tidak berkepanjangan. 

"Kami masih meyakini Kapolres Bandar Lampung tidak bisa diintervensi oleh siapapun, oleh kekuatan apapun. Oleh karenanya bapak Kapolresta jangan ragu untuk menegakkan hukum dan menetapkan tersangka terhadap pemalsuan dokumen akta Yayasan Universitas Malahayati," ujar korlap disambut teriakan massa yang hadir. 

Jika tuntutan massa diabaikan dan polisi tidak berani menegakan supremasi hukum, maka massa AMP3L akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar untuk menuntut hukum ditegakkan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Universitas Malahayati

Rusli Bintang

Rosnati Syech

Malahayati

Muhamad Kadafi

Sopian Sitepu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya