PT KAI Lampung Catat 9 Kasus Kecelakaan di Perlintasan Hingga April 2025

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

12 April 2025 13:20 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi evakuasi kereta api yang mengalami kecelakaan. Foto: ist
Rilis ID
Ilustrasi evakuasi kereta api yang mengalami kecelakaan. Foto: ist

Pintu perlintasan kereta api merupakan alat bantu keamanan bagi para pengguna jalan, seperti halnya bunyi sinyal serta petugas penjaga perlintasan sebidang.

Sedangkan rambu-rambu “STOP” yang telah terpasang lah yang menjadi penanda utama untuk diperhatikan pengguna jalan.

“Untuk itu, pengendara kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

kecelakaan kereta

kereta api tabrakan

PT KAI

KAI Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya