Komisi III DPRD Lampung Timur Sidak Dapur SPPG Balekencono, Warga Mengeluh Bau Busuk Limbah
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur menindaklanjuti laporan warga Desa Balekencono, Kecamatan Batanghari, mengenai limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Balekencono 002 atau yang kerap disebut SPPG Koperasi Produsen Agro Berkah Jaya.
SPPG ini diduga mencemari lingkungan pemukiman warga dengan bau busuk. Sidak dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kunjungan sidak itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, H. Kemari (Fraksi Golkar), didampingi Wakil Ketua I Ariyan Putra Marga (Fraksi Golkar), serta anggota Komisi III Siti Bariah (Fraksi PKS) dan Ria Andriyana (Fraksi Gerindra). Hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur, Wahyu, serta Camat Batanghari, Thamami.
Ketua Komisi III, H. Kemari, mengungkapkan bahwa laporan warga terbukti benar setelah pihaknya turun langsung ke lokasi dapur SPPG Balekencono 002.
“Setelah kami menerima pengaduan dari masyarakat, kami bersama tim Komisi III langsung turun ke lokasi dapur SPPG Balekencono 002. Ternyata benar apa yang disampaikan warga. Baru turun dari mobil saja kami sudah mencium bau busuk yang sangat menyengat, ternyata berasal dari saluran air limbah dapur SPPG Balekencono 002 ini,” ujarnya. Sabtu,(9/5/2026)
Menurut Kemari, warga yang rumahnya bersebelahan dengan dapur tersebut telah meminta kepada Komisi III agar dapur SPPG Balekencono 002 ditutup, karena sejak berdiri limbahnya selalu dibuang ke pekarangan milik warga.
“Kami melihat pihak dapur SPPG Balekencono 002 ini tidak menjalankan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai aturan. Limbahnya dialirkan lewat pipa lalu dibuang ke pekarangan orang. Kalau diingatkan warga, mereka malah marah,” tegasnya.
Ia juga menilai lokasi dapur SPPG Balekencono 002 sangat sempit dan tidak layak untuk sebuah dapur yang menyiapkan makanan bergizi bagi masyarakat.
“Kalau dilihat dari lokasinya, dapur SPPG Balekencono 002 ini sangat sempit dan tidak layak untuk dapur SPPG. Banyak lalat karena bau busuk tersebut,” ujar Kemari.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa aspirasi warga yang meminta dapur SPPG tersebut ditutup permanen akan menjadi perhatian serius Komisi III.
Lampung Timur
SPPG
Pencemaran Lingkungan
Limbah Dapur
IPAL
DPRD LampungTimur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
