Kepala BNNP Lampung Ungkap Pengakuan Bandar: Sudah Lima Kali Bawa Sabu ke Mesuji, Sekali Kirim 5 Kg

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

19 Mei 2025 11:33 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman /foto; rima
Rilis ID
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman /foto; rima

RILISID, Bandarlampung — Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi mengungkapkan salah satu tersangka yang berhasil ditangkap membawa 14,95 kg sabu merupakan bandar.

Di mana bandar tersebut telah membawa sabu sebanyak lima kali ke Mesuji Lampung yang didapat dari Malaysia.

Hal ini disampaikan Brigjen Pol Norman saat melakukan pemusnahan sabu sebesar 14,95 kg, Senin 19 Mei 2025 di Halaman Kantor Gubernur Lampung.

Baca Juga:

"Jadi yang kami tangkap ini salahsatunya bandar. Dalam pengakuannya, bandar ini sudah ngirim sejak pertengahan 2024, sudah lima kali dan itu lolos. Ini merupakan kirimannya yang ke 6, berhasil kita tangkap," ujar Brigjen Pol Norman, Senin 19 Mei 2025 di Halaman Kantor Gubernur Lampung.

Dalam satu kali kirim, bandar tersebut membawa setidaknya 5 kg sabu untuk dibawa ke Mesuji.

Sementara itu untuk penangkapan kali ini, diketahui barang juga berasal dari Malaysia dan dikendalikan dari Malaysia.

Selanjutnya dua orang dari Bireuen, Aceh mengambil sabu dengan berat 14,95 kg itu langsung di Medan untuk dibawa ke Lampung.

"Barang ini rencananya akan dibawa ke Mesuji dan Tegineneng, Pesawaran. Namun Alhamdulillah kolaborasi dengan bea-cukai, Polda Lampung kami gagalkan dan Alhamdulillah satu bandar dari Mesuji bisa kami dapat dan tangkap," katanya.

Menurut Brigjen Pol Norman, jika dinilai 1 gram sabu Rp1 juta maka dalam penangkapan ini berhasil mengamankan 14,95 kg sabu yang setara dengan Rp14,95 miliar. 

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka mereka dua orang laki-laki asal Aceh HM (42) dan MU (49) merupakan kurir narkotika asal Aceh.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Sabu

pemusnahan sabu

bnnp

bnnp Lampung

badan Narkotika Nasional

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya