Bukan Hilang, Santri Sulaimaniah Darul Iman Ternyata Pergi ke Ponpes Sulaimaniyah Sadabat untuk Temui Teman
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kabar hilangnya seorang santri Pondok Pesantren Sulaimaniyah Darul Iman, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Senin malam 10 November 2025, akhirnya terjawab.
Santri bernama Albani Hilmilah itu ternyata bukan hilang, melainkan pergi ke Ponpes Sulaimaniyah Sadabat Serang, Banten, untuk menemui temannya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh sang ibu, Noffita Indah Furi pada Selasa 18 November 2025.
“Anak saya itu bukan hilang, hanya tidak izin ke ponpes yang di Serang. Saya baru teringat memang dia pernah cerita ingin ke Serang, cuma waktu itu kami kurang memahaminya. Memang bukan kabur, tapi memang anak ingin ke sana,” ujar Noffita.
Menurutnya, Albani pergi pada malam hari tanpa memberi tahu pihak keluarga maupun pengasuh pondok. Noffita baru mendapatkan kabar keberadaan Albani pada Jumat, 14 November 2025, setelah seorang guru menghubunginya.
“Saya baru dapat berita kalau anak saya sudah sampai di Sulaimaniyah Sadabat Serang, Banten. Itu memang masih satu yayasan juga. Ia ingin bertemu temannya. Tadinya mereka itu satu SMP yang sama, tapi kemudian dibagi dua, ada yang di Sadabat dan ada yang di Darul Iman Natar," katanya.
Noffita menambahkan, Albani ternyata menumpang kendaraan untuk menuju Serang dan tiba pada hari yang sama saat ia pergi.
“Kami baru mendapat kepastian tanggal 13 November, sedangkan anak saya sudah sampai di sana sejak malam ia pergi," tambahnya.
Selanjutnya juga laporan kehilangan anak yang sudah ia laporkan ke Polda Lampung juga telah resmi dicabut pada Kamis 13 November 2025.
Sebelumnya, Albani dilaporkan hilang karena tak kunjung kembali ke pondok sejak 10 November malam. Dua hari kemudian, pada 12 November, pihak keluarga resmi membuat laporan ke kepolisian. (*)
Santri
Sulaimaniyah Darul Iman
Sulaimaniyah Sadabat Serang
Banten
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
