BEM Unila Minta Gubernur Mirza Atensi Khusus Persoalan Mahasiswa FEB Meninggal Saat Diksar
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) pada Senin 2 Juni 2025 mendatangi Kantor Gubernur Lampung.
Kedatangan mereka membawa beberapa tuntutan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Salahsatunya ialah terkait kasus dugaan meninggalnya mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Lampung saat melakukan diksar.
"Kami datang kemari ada beberapa yang disampaikan pertama terkait program 100 hari kerja Gubernur Lampung," kata Presiden Mahasiswa BEM Unila, M. Ammar Fauzan.
Kemudian membahas soal beasiswa Putera Putri Daerah dan persoalan kekerasan yang tengah dialami Pratama Wijaya Kusuma.
Seperti diketahui pada November 2024 lalu, organisasi pecinta alam FEB Unila menggelar diksar yang diikuti 6 mahasiswa. Salahsatunya ialah Pratama Wijaya Kusuma.
Pelaksanaan diksar mulai 10 hingga 14 November 2024 di Desa Talang Mulya, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Korban diduga alami kekerasan fisik di bagian perut dan dada. Usai pulang, korban dirawat intensif di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, korban meninggal dunia pada 28 April 2025.
Sementara itu koordinator aksi yang juga mahasiswa FEB Unila, M. Zidan Azzakri menyebut kehadiran mahasiswa Unila saat ini untuk meminta atensi khusus Gubernur Mirza dalam mengawal kasus ini.
"Kami juga ingin pembekuan organisasi mahasiswa tersebut karena terbukti tindakan kekerasan, dan pertanggungjawaban dekanat karena sudah memberikan izin dan tindakan pembungkaman yang sampai ada penghalangan bahwa korban diminta tidak menuntut tanpa paksaan," tutupnya. (*)
Bem unila
bem feb unila
mahasiswa unila meninggal dunia
mahasiswa feb meninggal saat diksar
feb unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
