Begini Respons Koordinator Aksi Soal Demonstrasi Tandingan di Kecamatan Panjang

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

28 April 2025 17:08 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Aksi massa soal banjir di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Senin (28/4/2025).
Rilis ID
Aksi massa soal banjir di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Senin (28/4/2025).

RILISID, Bandarlampung — Warga korban banjir di Kecamatan Panjang menggelar aksi tandingan, menolak adanya aksi yang dilakukan sejumlah masa di depan kantor Pemkot Bandar Lampung.

Menanggapi aksi tandingan tersebut, Kordinator Aksi di depan Pemkot Bandar Lampung tersebut Wahyu mengatakan, sejak awal aksi ini memang mengatasnamakan warga.

"Jadi memang aksi ini organik tanpa aliansi, tanpa organisasi manapun, aksi solidaritas terhadap warga yang terdampak banjir," ujarnya Senin (28/4/2025).

Sementara lanjut Wahyu, d.i Bandar Lampung ada 16 titik kecamatan yang terdampak banjir. Sehingga aksi ini tidak hanya mewakili warga panjang.

Sementara, apabila dalam orasi ada yang menyebut warga Panjang, itu karena terakhir banjir terjadi di Panjang Utara dan Selatan.

"Saya pribadi sebelum aksi, bertemu warga Panjang Selatan, banyak dari mereka tidak mendapatkan bantuan, akhirnya menggerakkan saya dan teman-teman untuk bergerak," katanya.

Wahyu mengungkapkan, perihal aksi hari ini, terlepas seperti apa tujuannya. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah, warga Panjang itu mengalami banjir sudah berulang kali setiap tahunnya.

Menurutnya, warga Panjang seharusnya menyuarakan agar banjir tidak terjadi lagi.

Ini bukan hanya soal Wali Kota sudah turun atau belum, tetapi apakah ada langkah konkret untuk selesaikan banjir di Bandar Lampung.

Tentu warga tidak mau setiap tahunnya membersihkan lumpur di dalam rumahnya, dan menyaksikan adanya korban meninggal setiap tahunnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Banjir Bandar Lampung

Aksi massa

Kecamatan Panjang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya