AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
Gueade
Bandar Lampung
1. Mengutuk keras tindakan militer Israel yang menahan jurnalis Indonesia dan relawan kemanusiaan dalam misi damai menuju Gaza.
2. Menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap seluruh jurnalis Indonesia serta relawan kemanusiaan yang ditahan.
3. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, mengambil langkah diplomatik maksimal guna memastikan keselamatan dan pemulangan seluruh WNI.
4. Menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNESCO, dan komunitas internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel agar menghormati hukum humaniter internasional dan kebebasan pers.
5. Mengajak seluruh insan pers di Indonesia dan dunia untuk bersolidaritas serta terus menyuarakan kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis di wilayah konflik.
AJI Bandar Lampung berharap seluruh jurnalis Indonesia yang ditahan dapat segera dibebaskan dalam keadaan selamat dan kembali menjalankan tugas jurnalistik tanpa ancaman maupun kriminalisasi.
Kemerdekaan pers merupakan fondasi masyarakat demokratis. Serangan terhadap jurnalis di mana pun, termasuk di Palestina, adalah serangan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan independen.
AJI Bandar Lampung berdiri bersama jurnalis dunia dalam memperjuangkan kebebasan pers, perlindungan pekerja media, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal. (*)
AJI Bandar Lampung
Andre Prasetyo Nugroho
Israel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
