Wali Murid SMPN 3 Akhirnya Terima Dana KIP, Disdikbud Sebut cuma Miskomunikasi
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sempat bermasalah, wali murid SMPN 3 Bandarlampung, Siti Yuniah, akhirnya menerima dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) senilai Rp1.125.000.
Adalah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung yang memberikan uang ini langsung ke rumah Siti.
Siti menceritakan, dirinya mendapat telepon dari Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan, Ahmad Yani, pada Senin (19/7/2021). Dia diminta datang ke sekolah untuk membicarakan permasalahan dana KIP ini.
“Pak Yani mengatakan, ‘Ternyata data menyelip di Disdikbud Bandarlampung’ dan saya disuruh ke sekolah jam 9 pagi,” ungkap Siti, Kamis (22/7/2021).
Siti datang sekitar pukul 11.00 WIB bersama salah seorang temannya. Dalam percakapan tersebut, Yani mengatakan guru Septi setelah menerima berkas KIP Siti, keesokan harinya tidak masuk selama 14 hari karena sakit.
Sehingga, Septi lupa dan barulah setelah persoalan ini mencuat berkas KIP Siti dicari (baca: Wali Murid Bersumpah Tidak Terima Dana KIP, Pihak SMPN 3 Punya Bukti Tanda Tangan).
“Masalah pemalsuan tanda tangan itu lupain saja dan saya diminta pulang,” kata Siti menirukan Yani.
Masih pada hari yang sama, dua orang perwakilan dari Disdikbud Bandarlampung ke rumahnya.
Siti kemudian menerima KIP, buku tabungan, beserta ATM yang di dalamnya sudah terisi saldo sejumlah Rp1.125.000.
“Mereka orang dinas awalnya sempat marah, kenapa lapor wartawan tidak langsung ke Disdikbud," beber Siti.
SMP Negeri 3 Bandarlampung
KIP
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
