Wali Murid SMPN 3 Akhirnya Terima Dana KIP, Disdikbud Sebut cuma Miskomunikasi
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
Siti lalu mencairkan dana ke salah satu agen laku pandai swasta (Brilink) di Kotakarang dan mendapatkan sesuai nominal setelah dikurangi biaya administrasi Rp10 ribu.
Terpisah, Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi Syukri, mengatakan permasalahan ini hanya miskomunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid SMPN 3 Bandarlampung tersebut.
“Dan, uang yang Rp350 ribu itu sudah pernah diambil sama Ibu Siti,” ujar Mulyadi. (*)
SMP Negeri 3 Bandarlampung
KIP
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
